Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan » Berita » Inspektorat Menghadirkan Ahli Membahas RUU Pemda

Inspektorat Menghadirkan Ahli Membahas RUU Pemda

Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Inspektorat Prov. Sulsel, Senin 2 Juli 2012 berlangsung telaah kritis terhadap Rancangan Undang-undang Pemerintahan Daerah.

Untuk membahas RUU tersebut secara lebih serius, Inspektorat Prov. Sulsel menghadirkan ahli administrasi negara, pemerintahan dan hukum dari berbagai perguruan tinggi di Makassar.

Yang hadir adalah, Prof. Amiruddin Ilmar, SH., MH. (Fak. Hukum Unhas), Dr. Muhammad Rusdi, M.Si. (Fisip Unhas), Prof. Dr. Sangkala, M.Si. (Fisip Unhas), Prof. Dr. Haedar Akib, M.Si. (FIS UNM), Prof. Dr. Juanda Nawawi, M.Si. (Fisip Unhas), dan Prof. Dr. Makmur, M.Si. (STIA LAN).

Dalam kesempatan tersebut juga hadir Dr. H. Azikin Solthan., M.Si (Inspektur Prov. Sulsel), Drs. Eddy Pappang, M.Si (Inspektur Pembantu Wilayah I), Abidin Sabang, SE (Inspektur Pembantu Wilayah IV), Syafruddin Kitta, ST., M.Si (Sekretaris Inspektorat), Ir. Amiruddin, MT. (Kasi Wasbang Bid. Pembangunan), Ir. Muhammad Hasri., M.Si (Kasi Wasbang Bid. Pembangunan), dan Abel Rate, SH., M.Si (Auditor Madya).

Beberapa isu yang mengemuka terkait dengan RUU Pemda yang terungkap dalam diskusi ini adalah adanya indikasi menguatnya resentralisasi. Ada keengganan dari pemerintah pusat untuk mendukung desentralisasi sesara menyeluruh.

Hal lain yang mengemuka adalah tidak dipilihnya lagi Wakil Kepala Daerah sebagai paket dengan Kepala Daerah dalam Pilkada. Wakil Kepala Daerah ditempatkan sebagai jabatan karir bagi PNS.

Diskusi juga sempat mempertanyakan posisi DPRD sebagai unsur Pemerintah Daerah, namun pada saat yang sama memiliki fungsi legislasi. Posisi ini dianggap ambigu, karena sebagai bagian dari legislatif, seharusnya DPRD tidak memiliki fungsi legislasi.

Written by

Filed under: Berita

Leave a Reply

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>