<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan</title>
	<atom:link href="http://inspektoratsulsel.org/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://inspektoratsulsel.org</link>
	<description>Membangun Sulawesi Selatan Tanpa Korupsi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 May 2013 07:15:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.5.1</generator>
		<item>
		<title>Rakor Program Peningkatan Kapasitas Pelayanan Publik</title>
		<link>http://inspektoratsulsel.org/rakor-program-peningkatan-kapasitas-pelayanan-publik/</link>
		<comments>http://inspektoratsulsel.org/rakor-program-peningkatan-kapasitas-pelayanan-publik/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 23 May 2013 06:57:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://inspektoratsulsel.org/?p=1512</guid>
		<description><![CDATA[Gubernur Sulawesi Selatan, Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H., berkomitmen agar program peningkatan kapasitas pelayanan publik seperti model SIPS bisa dilaksanakan di lima Kab./Kota di Sulsel.
&#160;
Hal tersebut disampaikan oleh Syahrul di hadapan KPK dan CIDA sebagai pelaksana program Support to Indonesia’s Islands of Integrity Program for Sulawesi (SIPS) pada penghujung 2012 lalu.
&#160;
Adapun pemerintah yang mendapatkan program SIPS di Sulawesi Selatan adalah Pemprov. Sulsel, Pemkot Makassar, Pemkab Pinrang, Pemkab Enrekang, dan Pemkab Toraja.
&#160;
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov. Sulsel akan melaksanakan program peningkatan kapasitas pelayanan publik pada lima Pemerintah Kab./Kota di luar yang sudah menjalani program SIPS.
&#160;
Sebagai langkah awal, Inspektorat Prov. Sulsel sebagai leading sector program dimaksud melaksanakan rapat koordinasi dengan 8 Pemerintah Kab./Kota nominator program yang masing-masing diwakili oleh Inspekturnya.
&#160;
Adapun Pemerintah Kab./Kota yang masuk nominasi adalah Pemkab. Pangkep, Pemkab. Takalar, Pemkab. Maros, Pemkab. Sinjai, Pemkab. Bone, Pemkab. Bulukumba, Pemkab. Wajo, dan Pemkab. Barru.
&#160;
Pertemuan tersebut membahas komitmen dan kesiapan Pemerintah Kab./Kota ...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/05/1a.jpg"><img class="alignleft  wp-image-1513" alt="1a" src="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/05/1a.jpg" width="208" height="155" /></a>Gubernur Sulawesi Selatan, Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H., berkomitmen agar program peningkatan kapasitas pelayanan publik seperti model SIPS bisa dilaksanakan di lima Kab./Kota di Sulsel.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hal tersebut disampaikan oleh Syahrul di hadapan KPK dan CIDA sebagai pelaksana program Support to Indonesia’s Islands of Integrity Program for Sulawesi (SIPS) pada penghujung 2012 lalu.<span id="more-1512"></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Adapun pemerintah yang mendapatkan program SIPS di Sulawesi Selatan adalah Pemprov. Sulsel, Pemkot Makassar, Pemkab Pinrang, Pemkab Enrekang, dan Pemkab Toraja.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov. Sulsel akan melaksanakan program peningkatan kapasitas pelayanan publik pada lima Pemerintah Kab./Kota di luar yang sudah menjalani program SIPS.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai langkah awal, Inspektorat Prov. Sulsel sebagai <i>leading sector</i> program dimaksud melaksanakan rapat koordinasi dengan 8 Pemerintah Kab./Kota nominator program yang masing-masing diwakili oleh Inspekturnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Adapun Pemerintah Kab./Kota yang masuk nominasi adalah Pemkab. Pangkep, Pemkab. Takalar, Pemkab. Maros, Pemkab. Sinjai, Pemkab. Bone, Pemkab. Bulukumba, Pemkab. Wajo, dan Pemkab. Barru.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertemuan tersebut membahas komitmen dan kesiapan Pemerintah Kab./Kota untuk bekerjasama dalam menjalankan program tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Fokus kita adalah mencegah korupsi melalui perbaikan pelayanan publik. Intinya peningkatan kapasitas,” Jelas Sekretaris Inspektorat Prov. Sulsel, Syafruddin Kitta, S.T., M.Si.</p>
<p style="text-align: center;"> <a href="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/05/2a.jpg"><img class=" wp-image-1514 aligncenter" alt="2a" src="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/05/2a.jpg" width="346" height="259" /></a></p>
<p>Masih menurut Syafruddin, “Program ini sebenarnya punya tiga titik fokus, yaitu soal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (One Stop Services), Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik (e-Procurement), dan masalah Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil.”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Cuma untuk program ini, kami tidak akan menyentuh masalah Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, karena kami tidak punya pengalaman terkait hal tersebut.” Pungkas Syafruddin.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://inspektoratsulsel.org/rakor-program-peningkatan-kapasitas-pelayanan-publik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pelatihan Kantor Sendiri Tentang Penguatan APIP</title>
		<link>http://inspektoratsulsel.org/pelatihan-kantor-sendiri-tentang-penguatan-apip/</link>
		<comments>http://inspektoratsulsel.org/pelatihan-kantor-sendiri-tentang-penguatan-apip/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 23 May 2013 06:31:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://inspektoratsulsel.org/?p=1503</guid>
		<description><![CDATA[Hari ini, Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Pelatihan Kantor Sendisi dengan mengangkat rema Penguatan APIP di aula Kantor Inspektorat Prov. Sulsel.
&#160;
Hadir sebagai pembicara pertama adalahProf. Dr. H. Rakhmat, MS., yang memberikan arahan mengenai ‘Kebijakan Publik’ di hadapan peserta.
&#160;
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) dari Inspektorat Prov. Sulsel. Nampak juga hadir Inspektur Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan menjadi peserta.
&#160;
Sementara itu, materi kedua ‘Penguatan APIP’ dibawakan oleh tiga orang pembicara, yaitu Drs. Hamonangan Simarmata, Ak. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan.
 
Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Azikin Solthan, M.Si dan Sekretaris Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Syafruddin Kitta, S.T., M.Si., juga terlibat memberikan pandangannya tentang masalah Penguatan APIP ini.
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/05/3.jpg"><img class=" wp-image-1504 alignleft" alt="3" src="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/05/3.jpg" width="208" height="155" /></a>Hari ini, Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Pelatihan Kantor Sendisi dengan mengangkat rema Penguatan APIP di aula Kantor Inspektorat Prov. Sulsel.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hadir sebagai pembicara pertama adalahProf. Dr. H. Rakhmat, MS., yang memberikan arahan mengenai ‘Kebijakan Publik’ di hadapan peserta.<span id="more-1503"></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) dari Inspektorat Prov. Sulsel. Nampak juga hadir Inspektur Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan menjadi peserta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, materi kedua ‘Penguatan APIP’ dibawakan oleh tiga orang pembicara, yaitu Drs. Hamonangan Simarmata, Ak. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan.</p>
<p style="text-align: center;"> <a href="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/05/2.jpg"><img class=" wp-image-1508 aligncenter" alt="2" src="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/05/2.jpg" width="346" height="259" /></a></p>
<p>Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Azikin Solthan, M.Si dan Sekretaris Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Syafruddin Kitta, S.T., M.Si., juga terlibat memberikan pandangannya tentang masalah Penguatan APIP ini.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://inspektoratsulsel.org/pelatihan-kantor-sendiri-tentang-penguatan-apip/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Auditor + P2UPD = Peningkatan Kualitas Hasil Audit</title>
		<link>http://inspektoratsulsel.org/auditor-p2upd-peningkatan-kualitas-hasil-audit/</link>
		<comments>http://inspektoratsulsel.org/auditor-p2upd-peningkatan-kualitas-hasil-audit/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 08 May 2013 02:09:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://inspektoratsulsel.org/?p=1495</guid>
		<description><![CDATA[Sejak tahun 2010 adalah awal ditetapkannya penambahan aparat pemeriksa internal di masing-masing Inspektorat Provinsi/Kota/Kabupaten, sehingga dahulu hanya tersedia auditor kini telah ada Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD).  Masing-masing jabatan fungsional tersebut memiliki tugas dan fungsi yang diatur melalui pola dan prosedur tata kerja berdasarkan pemberian angka kreditnya.
Bagaimana menyikapi terjadinya perbedaan operasional penugasan diantara jabatan fungsional pada aparat Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota tersebut ?.  Bukanlah suatu hal yang sulit jika masing-masing telah dipahami pokok keberadaannya pada suatu penugasan audit. Auditor mempunyai tugas melakukan reviu, audit keuangan dan aset dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di daerah. P2UPD mempunyai tugas pengawasan atas penyelenggaraan teknis urusan pemerintahan daerah diluar pengawasan keuangan
Jika disadari bahwa penugasan masing-masing jabatan fungsional tersebut adalah untuk melaksanakan pengawasan internal pemerintah agar kasus-kasus korupsi menjadi berkurang, maka diperlukan suatu sistem yang dapat memadukan keduanya jika berada dalam suatu penugasan pada satu obyek pemeriksaan/auditi. Sistem tersebut harus mampu menjawab persoalan-persoalan yang timbul ...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/05/DSCF1781.jpg"><img class="alignleft  wp-image-1518" alt="DSCF1781" src="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/05/DSCF1781.jpg" width="141" height="176" /></a>Sejak tahun 2010 adalah awal ditetapkannya penambahan aparat pemeriksa internal di masing-masing Inspektorat Provinsi/Kota/Kabupaten, sehingga dahulu hanya tersedia auditor kini telah ada Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD).  Masing-masing jabatan fungsional tersebut memiliki tugas dan fungsi yang diatur melalui pola dan prosedur tata kerja berdasarkan pemberian angka kreditnya.<span id="more-1495"></span></p>
<p>Bagaimana menyikapi terjadinya perbedaan operasional penugasan diantara jabatan fungsional pada aparat Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota tersebut ?.  Bukanlah suatu hal yang sulit jika masing-masing telah dipahami pokok keberadaannya pada suatu penugasan audit. Auditor mempunyai tugas melakukan reviu, audit keuangan dan aset dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di daerah. P2UPD mempunyai tugas pengawasan atas penyelenggaraan teknis urusan pemerintahan daerah diluar pengawasan keuangan</p>
<p>Jika disadari bahwa penugasan masing-masing jabatan fungsional tersebut adalah untuk melaksanakan pengawasan internal pemerintah agar kasus-kasus korupsi menjadi berkurang, maka diperlukan suatu sistem yang dapat memadukan keduanya jika berada dalam suatu penugasan pada satu obyek pemeriksaan/auditi. Sistem tersebut harus mampu menjawab persoalan-persoalan yang timbul pada suatu proses audit.</p>
<p>Jika disimak lebih lanjut maka permasalahan yang ditimbulkan dari adanya persoalan-persoalan internal dan eksternal keduanya, adalah bermula dari pihak SDM-nya sendiri.  Hal ini disebabkan adanya hambatan berupa kemampuan menyesuaikan dinamika perubahan tuntutan yang terjadi di lembaga auditinya. Disamping itu pula terdapat ketidaksesuaian regulasi yang mengatur sistem operasional lembaga APIP.</p>
<p>Menyikapi hal tersebut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengupayakan wadah untuk perbaikan lembaganya.  Melalui pembahasan RUU SPIP yang dirancang untuk memperbaiki Lembaga APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) karena dinilai masih memiliki banyak kekurangan. Sedangkan Kementerian Dalam Negeri telah membuat regulasi untuk harmonisasi keduanya melalui kebijakan pengawasan untuk Tahun 2013 yang akan melaksanakan Bimbingan Teknis sinergitas JFP2UPD dan JFA dalam penugasan yang dimaksudkan sebagai upaya pengendalian mutu audit.</p>
<p>Walaupun upaya-upaya tersebut telah dilakukan; misalnya melalui jalur kelembagaan (APIP), tetapi persoalan klasik tentang hambatan terhadap pencapaian mutu hasil audit yang maksimal masih saja terjadi.  Hal ini dapat juga disebabkan oleh APIP yang kurang independen karena status pegawainya adalah sebagai pegawai lembaga yang bersangkutan. Menurut Wamen PANRB Eko Prasojo, “APIP harus berdiri sendiri dan tidak menjadi satu lembaga dengan instansi terkait supaya tidak ada sifat <i>sungkan</i>, nepotisme, dan seolah ingin melindungi <i>korps</i>” (dikemukakan pada kegiatan perumusan RUU SPIP/Rancangan Undang-Undang Sistem Pengawasan Internal Pemerintah; Senin 1 April 2013).</p>
<p>Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengatakan, setidaknya ada tiga kelemahan APIP saat ini, yakni independensi, profesionalitas, dan permasalahan sistem.</p>
<p>Terkait dengan independensi, dikatakan bahwa pegawai APIP merupakan pegawai lembaga yang bersangkutan, yang dipilih oleh pimpinan lembaga yang akan diawasi. Selain ruang lingkup pengawasan APIP terbatas, pelaporan hanya dilakukan kepada pimpinan lembaganya. “Status kelembagaan APIP juga berada di bawah pejabat yang diawasi,” ujar Menteri dalam pengarahannya pada workshop Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah KPK – BPKP 2013 di Jakarta, Senin tanggal 8 April 2013).</p>
<p>Sedangkan menyangkut profesionalitas, Menteri mengatakan bahwa latar belakang APIP banyak yang tidak sesuai, dan sering mengabaikan pendidikan berkelanjutan. Selain itu, komitmen atas integritas dan kompetensi juga lemah, selain kuatnya sifat-sifat sungkan, sering terjadinya nepotisme, dan ingin melindungi korps.</p>
<p>Secara sistem, APIP juga dihadapkan pada  persoalan tumpang tindihnya pengawasan, kurangnya komitmen tindak lanjut atas hasil pengawasan, serta kurang jelasnya pembagian tugas antar lembaga pengawasan.</p>
<p>Pada hasil pemetaan/assessment kapabilitas APIP 2010-2011terhadap 331 APIP pusat dan daerah, dengan pendekatan <i>Internal Audit Capability Model</i> (IACM) yang dikembangkan oleh <i>The Institute of Internal Auditor-IIA</i>, atas lima level kapabilitas yang mungkin dicapai oleh APIP, menunjukkan bahwa secara nasional 93,96% APIP masih berada di level 1 (<i>initial</i>), selanjutnya 5,74% berada di level 2 (<i>infrastructure</i>) dan hanya 1 APIP yang berada di level 3 (<i>integrated</i>). Demikian Wakil Presiden Boediono saat mengukuhkan Pengurus Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu 19 Desember 2012.</p>
<p>Pengguna laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh APIP menginginkan adanya aparat pengawasan yang bersih, berwibawa, tertib dan teratur dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan dan norma yang berlaku. Norma dan ketentuan yang berlaku bagi auditor intern pemerintah terdiri dari Kode Etik APIP dan Standar Audit APIP. Kode etik dimaksudkan untuk menjaga perilaku APIP dalam melaksanakan tugasnya, sedangkan Standar Audit dimaksudkan untuk menjaga mutu hasil audit yang dilaksanakan APIP (Ika Sukriah<b>, </b>Akram<b>, </b>dan<b> </b>Biana Adha Inapty; 2012).</p>
<p>Sedangkan upaya SDM APIP (Auditor dan P2UPD) dalam menjaga peningkatan kualitas audit tentunya harus mendapat dukungan dari para pimpinan instansi, termasuk langkah-langkah pencegahan (<i>prevention</i>) dan pendeteksian (<i>detection</i>) <i>fraud. </i>Para pimpinan instansi harus membantu memantau dan menegakkan tanggungjawab operasional atas pelaksanaan pengujian dan penilaian yang dilakukan oleh internal audit tersebut.  Pengujian dan penilaian risiko yang dilakukan oleh internal audit harus diberikan prioritas yang tinggi, kebutuhan ini akan semakin mendorong dan memacu internal audit untuk meningkatkan kemampuan dan keahliannya (Nurharyanto, 2013).</p>
<p>Lebih lanjut dinyatakan, pimpinan instansi harus menentukan apakah membangun pengendalian pada wilayah-wilayah yang mengandung kelemahan.  Untuk melakukan ini, management perlu untuk melakukan analisa <i>cost-benefit</i>, terhadap biaya untuk mengendalikan risiko dibandingkan dengan manfaat untuk mengeliminasi risiko tersebut. Berdasarkan analisis ini pimpinan instansi dapat menetapkan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.</p>
<p>Tantangan lain yang dihadapi oleh Auditor-P2UPD dalam pelaksanaan operasional audit adalah bagaimana keduanya dapat memperoleh pengakuan dari berbagai pihak terhadap hasil auditnya.  Tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga internasional, yang berhubungan dengan kepentingan bagi badan-badan dunia seperti Bank Dunia, PBB maupun IMF, karena sekarang bukan lagi jaman adanya negara terpencil tetapi semuanya merupakan bagian dari dunia global.  Sehingga diperlukan kesamaan standar dalam operasional auditnya.  Baik ketika bertugas di daerahnya maupun ketika berada pada wilayah lain, ataupun pada saat bertugas secara lintas benua.</p>
<p>Sebagai contoh; standar ini dapat diterapkan ketika bertugas pada daerah terpencil di Provinsi Sulawesi Selatan maupun ketika bertugas di kantor Gubernur ataupun di tempat lain.  Mungkin terjadi pendekatan yang berbeda dalam situasi yang berbeda, tetapi mereka harus paham ketika dilihat dari sudut pandang tentang jaminan yang layak atas penilaian risiko.  Karena akan terjadi kerumitan ketika operasional audit dilaksanakan dengan standar yang berbeda.  Semuanya ini kembali lagi kepada pengakuan pimpinan masing-masing instansi terhadap keberadaan audit internal yang harus terus didukung dengan memberikan informasi secara transparan dan tidak bisa lagi merasa dirinya independen tetapi harus mengutamakan kepentingan dan kemajuan bersama yang akan berdampak baik bagi masyarakat (Gert Jonsson, 2012).</p>
<p>Melihat ke belakang dalam upaya pencapaian target keberadaan Lembaga Pengawasan Fungsional Intern Pemerintah, nampaknya harus mengambil langkah yang sama untuk membenahi berbagai hambatan dalam koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas agar agenda operasional auditor dan P2UPD dapat menjawab tantangan dalam peningkatan kualitas audit, antara lain dapat dilihat pada isi pengarahan Gubernur Sulawesi Selatan beberapa saat lalu di Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu :</p>
<ol>
<li>Aparat Pengawasan Fungsional Intern Pemerintah perlu konsisten berada dalam satu bahasa, khususnya pada pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.</li>
<li>Masing-masing  Lembaga dalam berkoordinasi mengedepankan substansi pengawasan yang efektif tanpa harus mempermasalahkan kewenangan pengawasan, karena masalah kewenangan tidak hanya dilihat dari sumber pembiayaan tetapi juga harus dilihat dari kewenangan urusan pemerintahan.</li>
<li>Perlu dibangun satu sistem informasi pelaporan hasil pelaksanaan pengawasan yang memungkinkan dapat diakses oleh seluruh Lembaga Pengawasan Fungsional yang membutuhkan informasi dan data hasil audit.</li>
<li>Perlu membangun pola <i>Joint Audit</i>, pelatihan dan diklat bersama dalam perspektif transfer <i>knowledge</i>.</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai kesimpulan dapat dikemukakan bahwa, permasalahan operasional auditor dan P2UPD telah diatur secara tegas, sehingga yang perlu dipikirkan dan dirumuskan secara operasional adalah implementasinya, yang akan menguatkan pelaksanaan fungsi pengawasan fungsional dengan  dilakukannya penataan dan pembenahan sedini mungkin yaitu mengedepankan tujuan pengawasan ketimbang mempertahankan kewenangan masing-masing. Semoga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><b>DAFTAR PUSTAKA</b></p>
<ol>
<li><strong>a.   </strong><strong>Blog Ekoprasojo. 2013. ekoprasojo.com.</strong></li>
<li>Gert Jonsson, 2012. Deputy Auditor General Swedish Nastional Audit Office (SNAO), yang sempat berkunjung ke BPK-RI. Warta BPK Edisi 10-Vol. II Oktober 2012. Jakarta.</li>
<li>KemenPAN RB. 2013. Sistem Pengawasan Internal Pemerintah Harus Segera Dibenahi, tanggal 3 April 2013 (Kegiatan perumusan RUU SPIP (Rancangan Undang-Undang Sistem Pengawasan Internal Pemerintah). Jakarta, Senin, (01/04/2013).</li>
<li>KemenPAN RB. 2013. APIP Sebaiknya Independen, workshop Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah KPK – BPKP 2013) di Jakarta, Senin petang (08/04/2013).</li>
<li>KemenPAN RB. 2013. Antara Reformasi Birokrasi dan Sopir Metro Mini, dibuat pada 9 April 2013. Seminar reformasi birokrasi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (6/04/2013).</li>
<li>Nurharyanto (Widyaiswara). 2013. Pentingnya Penilaian Risiko Fraud oleh Internal Audit dalam Rangka Mendukung Penerapan Progfram Anti-Fraud pada Sektor Publik. 2013. Nurharyanto@wi-bpkp.</li>
<li>Pengaruh Pengalaman Kerja, Independensi, Obyektifitas, Integritas dan Kompetensi Terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan Oleh Ika Sukriah, Akram, dan Biana Adha Inapty. 2013. <a href="http://blog.umy.ac.id/ervin/files/2012/06/aspsia13.pdf">http://blog.umy.ac.id/ervin/files/2012/06/aspsia13.pdf</a></li>
<li>Wakil Presiden Boediono saat mengukuhkan Pengurus Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu 19 Desember 2012.</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p><b>Ir. Muhammad Hasri, M.Si.</b>, Auditor Madya pada Inspektorat Prov. Sulsel</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://inspektoratsulsel.org/auditor-p2upd-peningkatan-kualitas-hasil-audit/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>In House Training Pembinaan JFA</title>
		<link>http://inspektoratsulsel.org/in-house-training-pembinaan-jfa/</link>
		<comments>http://inspektoratsulsel.org/in-house-training-pembinaan-jfa/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 29 Apr 2013 02:22:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://inspektoratsulsel.org/?p=1489</guid>
		<description><![CDATA[Bertempat di Aula Kantor Inspektorat Prov. Sulsel, Inspektorat Prov. Sulsel melaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri dengan tema Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor dan Tata Kelola APIP, pada Kamis, 18 April 2013.
Dalam PKS yang dihadiri oleh Pejabat Fungsional Auditor di lingkup Inspektorat Prov. Sulsel, serta Ketua Tim Penilai Angka Kredit JFA se-Prov. Sulsel, menghadirkan Kepala Pusbin JFA BPKP, Sidik Wiyoto, SH., MH. sebagai narasumber.
“Saat ini, sebesar 92,25% APIP kita berada pada level 1 atau initial, 7,5% pada level 2 atau infrastructure, dan o,25% di level 3 atau integrated.” Terang Sidik.
Level 1 berarti APIP belum dapat memberikan jaminan atas proses tata kelola sesuai peraturan mendeteksi korupsi, Level 2 APIP sudah mampu menjamin proses sesuai aturan dan mendeteksi korupsi.
Level 3 berarti APIP mampu menilai efisiensi, efektivitas dan ekonomis suatu kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern.
“Kita belum punya APIP di level 4 atau managed dan level 5 atau optimizing. ...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/04/IMG-20130418-00638.jpg"><img class="alignleft  wp-image-1490" alt="IMG-20130418-00638" src="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/04/IMG-20130418-00638.jpg" width="159" height="119" /></a>Bertempat di Aula Kantor Inspektorat Prov. Sulsel, Inspektorat Prov. Sulsel melaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri dengan tema Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor dan Tata Kelola APIP, pada Kamis, 18 April 2013.</p>
<p>Dalam PKS yang dihadiri oleh Pejabat Fungsional Auditor di lingkup Inspektorat Prov. Sulsel, serta Ketua Tim Penilai Angka Kredit JFA se-Prov. Sulsel, menghadirkan Kepala Pusbin JFA BPKP, Sidik Wiyoto, SH., MH. sebagai narasumber.<span id="more-1489"></span></p>
<p>“Saat ini, sebesar 92,25% APIP kita berada pada level 1 atau initial, 7,5% pada level 2 atau infrastructure, dan o,25% di level 3 atau integrated.” Terang Sidik.</p>
<p>Level 1 berarti APIP belum dapat memberikan jaminan atas proses tata kelola sesuai peraturan mendeteksi korupsi, Level 2 APIP sudah mampu menjamin proses sesuai aturan dan mendeteksi korupsi.</p>
<p>Level 3 berarti APIP mampu menilai efisiensi, efektivitas dan ekonomis suatu kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern.</p>
<p>“Kita belum punya APIP di level 4 atau managed dan level 5 atau optimizing. Ini berdasarkan data tahun 2012.” Lanjut Sidik.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Inspektorat Prov. Sulsel, Syafruddin Kitta, ST., M.Si mengungkapkan harapannya agar Pusat Pembinaan JFA BPKP tetap menjaga kualitas pembinaan JFA.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/04/IMG-20130418-00636.jpg"><img class=" wp-image-1491 aligncenter" alt="IMG-20130418-00636" src="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/04/IMG-20130418-00636.jpg" width="449" height="337" /></a></p>
<p>“Jangan sampai sertifikasi JFA mengikuti jejak sertifikasi Guru yang hanya terkesan formalitas dan hanya mengejar kuantitas”, harap Syafruddin.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Sidik menjelaskan bahwa memang ada upaya untuk tidak menghambat seseorang melalui ujian sertifikasi yang sulit, “Yang penting standar profesi kita jaga, itu kuncinya.”</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://inspektoratsulsel.org/in-house-training-pembinaan-jfa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Lima Orang Aparat Inspektorat Ikut Diklat Auditor Madya</title>
		<link>http://inspektoratsulsel.org/lima-orang-aparat-inspektorat-ikut-diklat-auditor-madya/</link>
		<comments>http://inspektoratsulsel.org/lima-orang-aparat-inspektorat-ikut-diklat-auditor-madya/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 29 Apr 2013 01:23:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://inspektoratsulsel.org/?p=1484</guid>
		<description><![CDATA[Sebagai bagian dari proses pengembangan karir aparatur, Inspektorat Prov. Sulsel menugaskan 5 (lima) orang aparatnya untuk mengikuti Diklat Sertifikasi JFA Penjenjangan Auditor Madya.
Kelima orang tersebut terdiri dari tiga orang Auditor Muda, yaitu Syafri Adjdja, S.Sos., M.Si., Mangerang, SH., MM., dan Drs. B. Sudirman. Sedangkan dua orang merupakan Pejabat Struktural, yaitu Drs. Ambo Anta, MM. (Irbanwil III) dan Abidin Sabang, SE (Irbanwil IV).
Diklat Sertifikasi JFA Penjenjangan Auditor Madya ini dilaksanakan oleh Pusdiklatwas BPKP pada tanggal 05 s.d 19 April 2013 di Ciawi, Bogor.
“Semoga setelah Diklat nanti, teman-teman bisa berkonstribusi positif bagi peningkatan kualitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi inspektorat,” demikian harap Sekretaris Inspektorat Prov. Sulsel, Syafruddin Kitta, ST., M.Si.
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/04/psudiklat.jpg"><img class="alignleft  wp-image-1485" alt="psudiklat" src="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/04/psudiklat.jpg" width="208" height="138" /></a>Sebagai bagian dari proses pengembangan karir aparatur, Inspektorat Prov. Sulsel menugaskan 5 (lima) orang aparatnya untuk mengikuti Diklat Sertifikasi JFA Penjenjangan Auditor Madya.</p>
<p>Kelima orang tersebut terdiri dari tiga orang Auditor Muda, yaitu Syafri Adjdja, S.Sos., M.Si., Mangerang, SH., MM., dan Drs. B. Sudirman. Sedangkan dua orang merupakan Pejabat Struktural, yaitu Drs. Ambo Anta, MM. (Irbanwil III) dan Abidin Sabang, SE (Irbanwil IV).<span id="more-1484"></span></p>
<p>Diklat Sertifikasi JFA Penjenjangan Auditor Madya ini dilaksanakan oleh Pusdiklatwas BPKP pada tanggal 05 s.d 19 April 2013 di Ciawi, Bogor.</p>
<p>“Semoga setelah Diklat nanti, teman-teman bisa berkonstribusi positif bagi peningkatan kualitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi inspektorat,” demikian harap Sekretaris Inspektorat Prov. Sulsel, Syafruddin Kitta, ST., M.Si.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://inspektoratsulsel.org/lima-orang-aparat-inspektorat-ikut-diklat-auditor-madya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Aparat Inspektorat Prov. Sulsel Lokakarya Bersama Staf KPK</title>
		<link>http://inspektoratsulsel.org/aparat-inspektorat-prov-sulsel-lokakarya-bersama-staf-kpk/</link>
		<comments>http://inspektoratsulsel.org/aparat-inspektorat-prov-sulsel-lokakarya-bersama-staf-kpk/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 10 Apr 2013 04:06:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://inspektoratsulsel.org/?p=1477</guid>
		<description><![CDATA[Bertempat di Hotel Salak The Heritage, Proyek SIPS (Support to Indonesia’s Islands of Integrity Program for Sulawesi) yang merupakan hasil garapan bersama antara the Canadian International Development Agency (CIDA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Lokakarya.
Lokakarya dlaksanakan rangka memperkuat kapasitas staff KPK dan pegawai Pemda yang terkait dalam mempromosikan budaya yang beretika untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi
Workshop on Promoting Ethical Cultures in Local Governance to Prevent Corruption (Lokakarya Tentang Etika dan Nilai Dalam Pemerintahan Daerah untuk Pencegahan Korupsi) ini diikuti oleh 30 orang peserta, masing-masing 2 orang dari Inspektorat Prov. Sulsel dan Inspektorat Prov. Sulut, selebihnya dari KPK.
Kegiatan ini adalah rangkaian dari Program Support to Indonesia&#8217;s Island of Integrity in Sulawesi (SIPS) yang merupakan program pencegahan korupsi melalui perbaikan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh KPK dengan dukungan Pemerintah Kanada melalui CIDA.
Dalam lokakarya yang berlangsung selama 3 hari (20-22 Maret 2013) di Bogor ini, Inspektorat Prov. Sulsel diwakili oleh Sekretaris ...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Bertempat di Hotel Salak The Heritage, Proyek SIPS (Support to Indonesia’s Islands of Integrity Program for Sulawesi) yang merupakan hasil garapan bersama antara the Canadian International Development Agency (CIDA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Lokakarya.</p>
<p>Lokakarya dlaksanakan rangka memperkuat kapasitas staff KPK dan pegawai Pemda yang terkait dalam mempromosikan budaya yang beretika untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi<span id="more-1477"></span></p>
<p>Workshop on Promoting Ethical Cultures in Local Governance to Prevent Corruption (Lokakarya Tentang Etika dan Nilai Dalam Pemerintahan Daerah untuk Pencegahan Korupsi) ini diikuti oleh 30 orang peserta, masing-masing 2 orang dari Inspektorat Prov. Sulsel dan Inspektorat Prov. Sulut, selebihnya dari KPK.</p>
<p>Kegiatan ini adalah rangkaian dari Program Support to Indonesia&#8217;s Island of Integrity in Sulawesi (SIPS) yang merupakan program pencegahan korupsi melalui perbaikan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh KPK dengan dukungan Pemerintah Kanada melalui CIDA.</p>
<p>Dalam lokakarya yang berlangsung selama 3 hari (20-22 Maret 2013) di Bogor ini, Inspektorat Prov. Sulsel diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Sulsel, Syafruddin Kitta, ST., M.Si., serta salah seorang staff Sekretariat SIPS Prov. Sulsel, Muhammad Kasman, SE.</p>
<p>Lokakarya ini diharapkan memperdalam pemahaman peserta tentang etika dan nilai dalam pelayanan publik, memperdalam pemahaman akan peran KPK dan Pemerintah dalam pencegahan korupsi, serta menganalisa dinamika nyata di lapangan dalam promosi budaya yang beretika di Pemerintahan Daerah.</p>
<p>Beberapa narasumber yang direncanakan akan hadir dalam lokakarya tersebut adalah Prof. Nono Anwar Makarim, Ir. Joko Widodo (Gub. DKI Jakarta), Andi Mariattang (Anggota DPRD Prov. Sulsel), Prof. Dr. Nurdin Abdullah (Bupati Bantaeng), Prof. I Gede Raka, dan perwakilan Malaysia Anti-Corruption Academy.</p>
<p>Lokakarya dibuka langsung oleh Direktur SISP Project, Peter F. Walton dan didampingi oleh Plt. Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK, Lutfi Sukardi, serta Fasilitator SISP Project, H. Muntajid Billah, rabu (20/03/2013) malam.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://inspektoratsulsel.org/aparat-inspektorat-prov-sulsel-lokakarya-bersama-staf-kpk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dua Orang P2UPD Mengikuti Diklat</title>
		<link>http://inspektoratsulsel.org/dua-orang-p2upd-mengikuti-diklat/</link>
		<comments>http://inspektoratsulsel.org/dua-orang-p2upd-mengikuti-diklat/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 10 Apr 2013 03:41:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://inspektoratsulsel.org/?p=1474</guid>
		<description><![CDATA[Untuk meningkatkan kapasitas Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD), Inspektorat Prov. Sulsel mengikut sertakan dua orang aparatnya untuk mengikuti Diklat Pembentukan Pengawas Pemerintah bagi PNS yang disesuaikan/inpassing.
Mereka yang ikut adalah Rahel, SH dan Abdullah R., S.Sos., keduanya merupakan Pengawas Pemerintahan Madya pada Inspektorat Prov. Sulsel.
Diklat dimaksud dilaksanakan oleh Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri di Balai Diklat Kemendagri, Kemang, Bogor, dan berlangsung selama tiga belas hari, 18 Maret sampai dengan 30 Maret 2013.
“Sebenarnya kami berharap bisa mengikutkan lebih banyak, tapi kuota yang diberikan cuma satu orang, sehingga Pak Abdullah harus menemui langsung panitia baru bisa diikutkan juga,” jelas Syafruddin Kitta, ST., M.Si.
Masih menurut Syafruddin, “Diklat seperti ini merupakan diklat yang sangat dibutuhkan bagi teman-teman Jafung P2UPD sehingga kami berharap bisa dilaksanakan di daerah, bekerjasama dengan Badan Diklat Prov. Sulsel.”
“Di Inspektorat Prov. Sulsel, terdapat 24 orang Pejabat Fungsional P2UPD, sementara yang baru mengikuti diklat adalah dua orang.” Pungkas Syafruddin.
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Untuk meningkatkan kapasitas Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD), Inspektorat Prov. Sulsel mengikut sertakan dua orang aparatnya untuk mengikuti Diklat Pembentukan Pengawas Pemerintah bagi PNS yang disesuaikan/inpassing.</p>
<p>Mereka yang ikut adalah Rahel, SH dan Abdullah R., S.Sos., keduanya merupakan Pengawas Pemerintahan Madya pada Inspektorat Prov. Sulsel.<span id="more-1474"></span></p>
<p>Diklat dimaksud dilaksanakan oleh Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri di Balai Diklat Kemendagri, Kemang, Bogor, dan berlangsung selama tiga belas hari, 18 Maret sampai dengan 30 Maret 2013.</p>
<p>“Sebenarnya kami berharap bisa mengikutkan lebih banyak, tapi kuota yang diberikan cuma satu orang, sehingga Pak Abdullah harus menemui langsung panitia baru bisa diikutkan juga,” jelas Syafruddin Kitta, ST., M.Si.</p>
<p>Masih menurut Syafruddin, “Diklat seperti ini merupakan diklat yang sangat dibutuhkan bagi teman-teman Jafung P2UPD sehingga kami berharap bisa dilaksanakan di daerah, bekerjasama dengan Badan Diklat Prov. Sulsel.”</p>
<p>“Di Inspektorat Prov. Sulsel, terdapat 24 orang Pejabat Fungsional P2UPD, sementara yang baru mengikuti diklat adalah dua orang.” Pungkas Syafruddin.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://inspektoratsulsel.org/dua-orang-p2upd-mengikuti-diklat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Inspektorat Gelar Pelatihan Penulisan Karya Tulis</title>
		<link>http://inspektoratsulsel.org/inspektorat-gelar-pelatihan-penulisan-karya-tulis/</link>
		<comments>http://inspektoratsulsel.org/inspektorat-gelar-pelatihan-penulisan-karya-tulis/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 14 Mar 2013 08:33:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://inspektoratsulsel.org/?p=1468</guid>
		<description><![CDATA[Dalam rangka meningkatkan kemampuan aparat pengawasan intern pemerintah yang dimilikinya, Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan menggelar in house training Penulisan Karya Tulis Ilmiah.
Pelatihan yang digelar pada rabu (13/03/2013), sekira pukul 10 btwai ini dilaksanakan di aula Inspektorat Prov. Sulsel dengan menghadirkan Dr. Muh. Rusdi, M.Si sebagai pengampu.
Dalam kesempatan tersebut, Rusdi memotivasi peserta bahwa menulis itu kegiatan yang tidak susah, meskipun juga tidak mudah, “Kuncinya di kemauan untuk berlatih.”
Peserta yang ikut sekira seratusan orang, terdiri dari Pejabat Fungsional Auditor, Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pejabat Struktural dan para staf.
“Pelatihan ini sangat penting, terutama bagi teman-teman fungsional. Penulisan karya ilmiah termasuk dalam unsur penilaian angka kredit mereka, kegiatan pengembangan profesi.” Jelas Sekretaris Inspektorat Prov. Sulsel, Syafruddin Kitta, ST., M.Si.
Masih menurut Syafruddin, bila teman-teman sudah lihai membuat Karya Tulis Ilmiah ini maka tentu pengumpulan angka kredit melalui kegiatan penulisa karya tulis ilmiah tentu tidak repot lagi.
“Ini tentu akan membantu teman-teman auditor dan pejabat ...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/03/Menulis-1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1469" title="Menulis 1" src="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/03/Menulis-1.jpg" alt="" width="208" height="138" /></a>Dalam rangka meningkatkan kemampuan aparat pengawasan intern pemerintah yang dimilikinya, Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan menggelar <em>in house training</em> Penulisan Karya Tulis Ilmiah.</p>
<p>Pelatihan yang digelar pada rabu (13/03/2013), sekira pukul 10 btwai ini dilaksanakan di aula Inspektorat Prov. Sulsel dengan menghadirkan Dr. Muh. Rusdi, M.Si sebagai pengampu.<span id="more-1468"></span></p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Rusdi memotivasi peserta bahwa menulis itu kegiatan yang tidak susah, meskipun juga tidak mudah, “Kuncinya di kemauan untuk berlatih.”</p>
<p>Peserta yang ikut sekira seratusan orang, terdiri dari Pejabat Fungsional Auditor, Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah, Pejabat Struktural dan para staf.</p>
<p>“Pelatihan ini sangat penting, terutama bagi teman-teman fungsional. Penulisan karya ilmiah termasuk dalam unsur penilaian angka kredit mereka, kegiatan pengembangan profesi.” Jelas Sekretaris Inspektorat Prov. Sulsel, Syafruddin Kitta, ST., M.Si.</p>
<p>Masih menurut Syafruddin, bila teman-teman sudah lihai membuat Karya Tulis Ilmiah ini maka tentu pengumpulan angka kredit melalui kegiatan penulisa karya tulis ilmiah tentu tidak repot lagi.</p>
<p>“Ini tentu akan membantu teman-teman auditor dan pejabat pengawas.” Lanjut Syafruddin.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/03/Menulis-2.jpg"><img class="size-full wp-image-1470 aligncenter" title="Menulis 2" src="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/03/Menulis-2.jpg" alt="" width="346" height="230" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://inspektoratsulsel.org/inspektorat-gelar-pelatihan-penulisan-karya-tulis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Inspektorat Gelar Rapat Koordinasi Keuangan</title>
		<link>http://inspektoratsulsel.org/inspektorat-gelar-rapat-koordinasi-keuangan/</link>
		<comments>http://inspektoratsulsel.org/inspektorat-gelar-rapat-koordinasi-keuangan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Mar 2013 07:27:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://inspektoratsulsel.org/?p=1457</guid>
		<description><![CDATA[Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi penyusunan laporan keuangan SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, rabu (06/03/2013) pagi.
Rapat yang digelar di Aula kantor Inspektorat Prov. Sulsel ini dipimpin langsung oleh Syafruddin Kitta, ST., M.Si, Sekretaris Inspektorat Prov. Sulsel dan dihadiri oleh Kasubag Keuangan seluruh SKPD se-Pemprov. Sulsel.
“Ini untuk menjaga kualitas Laporan Keuangan kita, sehingga predikat WTP dari BPK dapat kita pertahankan pada tahun ini,” jelas Syafruddin.
Masih menurut Syafruddin, “Kualitas Laporan Keuangan Pemprov. Sangat dipengaruhi oleh Laporan Keuangan teman-teman SKPD. Untuk itulah kita berkumpul hari ini, untuk menyamakan persepsi.”
Pada kesempatan tersebut, Syafruddin didampingi oleh dua orang auditor Inspektorat Prov. Sulsel Irhan Kamal, SE., MT., Ak. (Auditor Pertama) dan Misbahuddin, SE (Auditor Muda), untuk berdiskusi seputar penyusunan Laporan Keuangan.

Rapat ini dimanfaatkan oleh perwakilan SKPD untuk menanyakan berbagai hal yang terkait dengan penyusunan Laporan Keuangan secara teknis. Hal yang ditanyakan tersebut dijelaskan dengan lugas oleh Irhan dan Misbahuddin.
“Kalau memang ada yang ...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/03/1.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1458" title="1" src="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/03/1.jpg" alt="" width="208" height="116" /></a>Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi penyusunan laporan keuangan SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, rabu (06/03/2013) pagi.</p>
<p>Rapat yang digelar di Aula kantor Inspektorat Prov. Sulsel ini dipimpin langsung oleh Syafruddin Kitta, ST., M.Si, Sekretaris Inspektorat Prov. Sulsel dan dihadiri oleh Kasubag Keuangan seluruh SKPD se-Pemprov. Sulsel.<span id="more-1457"></span></p>
<p>“Ini untuk menjaga kualitas Laporan Keuangan kita, sehingga predikat WTP dari BPK dapat kita pertahankan pada tahun ini,” jelas Syafruddin.</p>
<p>Masih menurut Syafruddin, “Kualitas Laporan Keuangan Pemprov. Sangat dipengaruhi oleh Laporan Keuangan teman-teman SKPD. Untuk itulah kita berkumpul hari ini, untuk menyamakan persepsi.”</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Syafruddin didampingi oleh dua orang auditor Inspektorat Prov. Sulsel Irhan Kamal, SE., MT., Ak. (Auditor Pertama) dan Misbahuddin, SE (Auditor Muda), untuk berdiskusi seputar penyusunan Laporan Keuangan.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/03/2.jpg"><img class="size-full wp-image-1459     aligncenter" title="2" src="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/03/2.jpg" alt="" width="346" height="194" /></a></p>
<p>Rapat ini dimanfaatkan oleh perwakilan SKPD untuk menanyakan berbagai hal yang terkait dengan penyusunan Laporan Keuangan secara teknis. Hal yang ditanyakan tersebut dijelaskan dengan lugas oleh Irhan dan Misbahuddin.</p>
<p>“Kalau memang ada yang tidak dimengerti, teman-teman bisa berkonsultasi dengan tim reviu laporan keuangan dari Inspektorat yang nantinya bertugas di SKPD teman-teman sekalian.” Pungkas Syafruddin mengakhir pertemuan.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/03/3.jpg"><img class="size-full wp-image-1460 aligncenter" title="3" src="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/03/3.jpg" alt="" width="346" height="194" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://inspektoratsulsel.org/inspektorat-gelar-rapat-koordinasi-keuangan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tim Reviu Inspektorat Mulai Beraksi</title>
		<link>http://inspektoratsulsel.org/tim-reviu-inspektorat-mulai-beraksi/</link>
		<comments>http://inspektoratsulsel.org/tim-reviu-inspektorat-mulai-beraksi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Mar 2013 07:22:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://inspektoratsulsel.org/?p=1453</guid>
		<description><![CDATA[Sebagai bentuk ikhtiar Inspektorat Prov. Sulsel untuk mengawal penyusunan Laporan Keuangan Pemprov. Sulsel, Inspektorat Prov. Sulsel membentuk tim reviu Laporan Keuangan.
“Tim reviu ini akan bekerja secara bertahap. Pertama-tama akan melakukan reviu laporan keuangan SKPD, setelah itu rampung, reviu akan diarahkan ke Laporan Keuangan Pemprov.” Jelas Syafruddin Kitta, ST., M.Si, Sekretariat Inspektorat Prov. Sulsel.
Hal tersebut disampaikan oleh Syafruddin pada saat memimpin rapat tim reviu gelombang pertama untuk 8 SKPD, selasa (05/06/2013), “Ini untuk delapan SKPD dulu, setelah itu SKPD lain akan mendapat giliran.”
Dalam rapat yang dilaksanakan dengan sangat santai tersebut, nampak hadir Benyamin Sila, SE., MM dan Mansyur Sohopi, S.Sos., MM. yang berperan sebagai Pengendali Taknis pada tim reviu.
“Semoga tim ini bisa efektif, sehingga minggu depan kita bisa segera menurunkan tim berikutnya.” Ungkap Syafruddin lagi.

]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/03/reviu.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1464" title="reviu" src="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/03/reviu.jpg" alt="" width="208" height="155" /></a>Sebagai bentuk ikhtiar Inspektorat Prov. Sulsel untuk mengawal penyusunan Laporan Keuangan Pemprov. Sulsel, Inspektorat Prov. Sulsel membentuk tim reviu Laporan Keuangan.</p>
<p>“Tim reviu ini akan bekerja secara bertahap. Pertama-tama akan melakukan reviu laporan keuangan SKPD, setelah itu rampung, reviu akan diarahkan ke Laporan Keuangan Pemprov.” Jelas Syafruddin Kitta, ST., M.Si, Sekretariat Inspektorat Prov. Sulsel.<span id="more-1453"></span></p>
<p>Hal tersebut disampaikan oleh Syafruddin pada saat memimpin rapat tim reviu gelombang pertama untuk 8 SKPD, selasa (05/06/2013), “Ini untuk delapan SKPD dulu, setelah itu SKPD lain akan mendapat giliran.”</p>
<p>Dalam rapat yang dilaksanakan dengan sangat santai tersebut, nampak hadir Benyamin Sila, SE., MM dan Mansyur Sohopi, S.Sos., MM. yang berperan sebagai Pengendali Taknis pada tim reviu.</p>
<p>“Semoga tim ini bisa efektif, sehingga minggu depan kita bisa segera menurunkan tim berikutnya.” Ungkap Syafruddin lagi.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/03/reviu.jpg"><img class="size-full wp-image-1464 aligncenter" title="reviu" src="http://inspektoratsulsel.org/wp-content/uploads/2013/03/reviu.jpg" alt="" width="346" height="259" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://inspektoratsulsel.org/tim-reviu-inspektorat-mulai-beraksi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
